SERPONG UTARA, bidiktangsel.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan sosialisasi netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pilkada pada September mendatang.
Kepala Kesbangpol Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, menjelaskan, sosialisasi ini diikuti sebanyak 100 peserta dari semua perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) baik Lurah, Camat, Dinas.
"Kita mengundang Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejari terkait netralitas ASN, aturan apa saja yang melekat kepada ASN, yang boleh dan tidak dalam pilkada nanti, nara sumber akan menjelaskan hal tersebut," ungkapnya.
Wawang mencontohkan, terkait halnya mutasi atau rotasi yaitu adalah melakukan rotasi jabatan bagi ASN enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
"Sebelumnya, peraturan berbunyi bahwa, rotasi dilakukan enam bulan sebelum pemilihan dan enam bulan setelah pemilihan, terkecuali Pemkot mendapat- kan surat dari Kemendagri terkait dengan mutasi tersebut,"ujarnya
Dengan adanya ketentuan baru ini, Wawang menjelaskan bahwa sangat penting sosialisasi ini. Agar netralitas ASN bisa terjaga. Selain itu, memastikan bahwa tahapan pilkada langsung bisa dilakukan di lingkungan administrasi Kota Tangsel.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, jika dalam mewujudkan pilkada yang adil dan jujur, ada banyak hal yang harus dilakukan. Misalnya KPU yang didampingi Bawaslu untuk memenuhi tahapan-tahapan. Pencoblosan. Perhitungan suara, sampai dengan dilakukan pelantikan.