Walikota Tangsel Disomasi Terkait Truk Besar Makan Korban

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 18 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Disisi lain, menurut Athari, peraturan tersebut sudah tidak relevan, karena sebagaimana dalam Peraturan Daerag nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentuk Dan Susunan Perangkat Daerah, bahwasanya Dinas perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika telah dipisahkan, sementara dalam perwal nomor 3 tahun 2012 dinas tersebut masih menyatu.

“Untuk itu kami Permahi Tangerang Raya melayangkan Somasi Kepada Walikota Tangerang Selatan atas adanya unsur keteledoran dan kelalaian Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tegas Athari.

“Walaupun dalam somasi itu tidak diberikan batas waktu namun kami memberikan tenggat 7 hari sejak somasi kami layangkan dapat dijawab oleh Pemkot Tangsel,kalo sampai dengan waktu 7 hari Pemkot tidak memberikan jawaban kami akan melakukan upaya hukum lain,” lanjut Athari.

Adapun isi somasi yang menjadi pokok persoalan yang dilayangkan ke Walikota adalah,

  • Meminta sesegera mungkin Walikota mengevaluasi perwal no.3 tahun 2012 mengingat perwal tersebut sudah tidak relevan lagi;
  • Menindak tegas supir truk maupun perusahaan yang mengakibatkan kecelakaan itu;
  • Meminta santunan dan ganti rugi kepada keluarga korban;
  • Mengevaluasi kinerja Kasatlantas Polresta Tangerang Selatan dan Dinas Perhubungan;
  • Meminta Walikota menggelar pertemuan dengan Stakeholder terkait dengan melibatkan DPC Permahi Tangerang dan Dewan Eksekutif Mhasiswa UIN Jakarta.

Seperti informasi yang telah beredar, pada Senin (14/10/2019) sekitar Pukul 15:30 WIB, terjadi kecelakaan yang melibatkan truk bertonase besar dengan sepeda motor di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel

Diketahui, pada kecelakaan tersebut pengendara motor jenis Scoopy berwarna merah berplat nomor B 6274 VNM dikendarai seorang mahasiswi fakultas Syariah Hukum UIN Syarif Hidayatullah, yang tewas ditempat secara mengenaskan, akibat terlindas truk dan terseret sejauh 10 meter.

"Ini berawal dari truk dan sepeda motor berjalan dari arah Bintaro ke Graha Bunga. Informasi yang kami dapatkan bahwa pengendara motor tersenggol atau tertabrak kendaraan lain sehingga masuk ke kolong truk dan terlindas," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin. (Rls)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X