Setu, bidiktangsel.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2018, Kamis (25/4-2019) di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Rapat Paripurna Istimewa, dihadiri oleh Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Ramlie, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar dan para Anggota DPRD Kota Tangsel, para Kepala OPD dan Camat Se-Tangsel.
Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Ramlie sempat memberikan Koreksi kepada bagian rumah tangga DPRD Kota Tangsel karena alat suara/mic terjadi kendala beberapa saat.
"Ini dikoreksi untuk bagian rumah tangga DPRD kota Tangerang Selatan, saya mohon hal yang tadi jangan sampai terulang kembali. Apabila ada yang rusak, beli karena anggaran kita cukup untuk DPRD Kota Tangerang Selatan," katanya.
Dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Ramlie mengucapkan dengan puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-nya sehingga pada hari yang berbahagia ini dapat hadir untuk mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rangka penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tangerang Selatan tahun 2018.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Tangerang Selatan beserta jajarannya, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan serta hadirin yang telah memenuhi undangan rapat paripurna istimewa DPRD kota Tangerang Selatan pada hari ini, Kamis tanggal 25 April 2019 pukul 14.12 WIB dengan resmi kami buka dan menyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.
H.M. Ralie juga memberitahukan bahwa hari ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Bamus pada tanggal 8 April 2019 lalu, dengan susunan acara sebagai berikut :