info-tangsel

Warga Puri Madani 2, Bedeng Liar Di Pondok Cabe Ilir Ditertibkan

Minggu, 6 Juni 2021 | 17:39 WIB

Pamulang, BidikTangsel.com – Sejumlah petugas satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi bedeng liar (3/6 lalu) yang menjamur di permukiman warga di Jalan Griya Mulatama, Perumahan Puri Madani 2, RT 2/12, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang,Tangsel.

Saat petugas satpol PP meninjau lokasi, sempat terjadi perbincangan dengan pemilik bedeng liar dan penjaga lahan. Mereka mengakui bahwa bedeng yang di bangun di lahan seluas setengah lapangan bola itu berdiri tanpa izin terutama dari warga sekitar. 

Kepada petugas satpol PP,  pemilik bedeng dan penjaga meminta mediasi kepada warga.

"Kami akan mengundang penanggung jawab lahan dan pemilik usaha bedeng untuk bertemu dengan perwakilan warga. Kami akan jadwalkan waktunya. Diharapkan dengan mediasi, nantinya ada titik temu," ujar Yanto, koordinator tim lapangan Satpol PP Tangsel.

Menurut Yanto mediasi dilakukan agar tak terjadi konflik horizontal antara warga dengan pemilik bedeng.

Mengetahui ini, warga Puri Madani 2 menjadi kecewa karena kedata-ngan satpol PP yang diharapkan dapat memberi menertibkan keberadaan bedeng liar, sebaliknya membuka ruang mediasi antara pemilik bedeng liar dengan warga bahkan berjanji akan memfasilitasi mediasi tersebut.

Saat di konfirmasi, Ketua RT 02/12, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Perumahan Puri Madani 2, Isran Hasan mengatakan silahkan jika Satpol PP Tangsel merasa ingin memediasi masalah ini.

Halaman:

Tags

Terkini