Selain itu, masih ada sejumlah lapak pemilah sampah yang beroperasi. Anhar mengatakan bahwa pihak kelurahan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik lahan sebelum melakukan penertiban TPS ilegal tersebut secara total.
Baca Juga: SPAM KSPN Tanjung Lesung Segera Beroperasi
"Alasan dari pihak kelurahan dia mau ke pemilik lahan dulu agar bisa secara total," ujarnya.
TPA liar tersebut pernah ditutup permanen oleh Pemkot Tangsel pada tahun 2021 lalu. Namun, TPA tersebut kembali beroperasi dan semakin luas areanya.
Untuk merespons keluhan warga, lima lapak TPA ilegal berhasil ditutup, tetapi masih tersisa dua lapak yang belum ditutup. (***)