Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Pilar Saga Cek Turap di Tiga Titik Tangsel
Warga Disebut Sudah Puluhan Tahun Menempati Kawasan
Persoalan semakin kompleks karena sebagian warga disebut telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Muslim menyebut ada warga yang telah tinggal di kawasan itu sejak sekitar 2004. Dalam proses sebelumnya juga disebut pernah muncul pembahasan mengenai kompensasi dan relokasi.
Namun, Muslim menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah antara pihak yang berkepentingan dengan warga sehingga kelurahan tidak berada pada posisi untuk menentukan kepemilikan tanah.
Ia mengatakan pihak kelurahan lebih mengetahui kawasan tersebut sebagai lingkungan permukiman yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Perumahan Depkes.
Karena itu, menurut dia, diperlukan kejelasan dari instansi yang mengklaim kepemilikan lahan mengenai dasar hukum dan dokumen aset yang menjadi pijakan.
Ketua RT: Warga Meminta Kepastian, Bukan Merebut Tanah
Sementara itu, Ketua RT 08/RW 11 Kelurahan Sawah Baru menuturkan, kawasan tersebut selama ini dihuni sekitar 60-an hingga 70-an rumah.
Menurut dia, sebagian penghuni merupakan eks pegawai RSUP Fatmawati yang disebut direlokasi dari kawasan sebelumnya.
Ia mengatakan persoalan utama yang kini dipertanyakan warga bukan semata-mata keinginan untuk menguasai lahan, melainkan kepastian mengenai status tanah dan hak warga yang telah lama menempatinya.
Warga, kata dia, menginginkan adanya kejelasan mengenai objek tanah, subjek pemegang hak, serta dasar hukum yang menjadi dasar penguasaan lahan.
“Kalau bicara tanah, ada objek, ada subjek. Orang-orangnya jelas mantan karyawan eks rumah sakit Fatmawati yang direlokasi dari sana. Tapi objeknya harus jelas,” ujarnya.