info-tangsel

4 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kelapa Dua Tangerang Dibekuk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:36 WIB
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi

TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga merupakan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad korban di Jalan Raya Pondok Hijau Golf.

Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Diduga Anggota TNI AD, Empat Tersangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan," ujar Boy kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Korban diketahui berinisial ABS. Ia ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.

Baca Juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, DJP Tegaskan Perannya Hanya Mendukung Tugas di Lapangan

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat orang tersangka yang kemudian ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Keempat tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).
Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, tersangka BR (36) berperan mengejar korban saat kejadian berlangsung.

Sementara RRG (22) berperan mengejar korban menggunakan sepeda motor sebelum melakukan pemukulan terhadap korban.

 

Halaman:

Tags

Terkini