Baca Juga: Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
Selain peningkatan pendapatan, Dishub juga menekankan aspek kepatuhan pajak parkir sebagai bagian dari tata kelola yang transparan.
Penindakan terhadap pengelola yang tidak memenuhi kewajiban pajak menjadi bagian dari upaya penegakan aturan.
Dengan penataan ulang ini, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan parkir tidak hanya menjadi sumber PAD yang signifikan, tetapi juga mampu menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan urban, sektor perparkiran dinilai tetap menjadi instrumen vital dalam menopang ekonomi daerah. Optimalisasi pajak parkir Tangsel pun diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting dalam pembiayaan pembangunan kota ke depan.
(***)