info-tangsel

Tak Becus Kelola Sampah, Praktisi Hukum: Wali Kota Tangsel Terancam Pidana 10 Tahun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 00:08 WIB
Menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat atau pencemaran lingkungan, dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini