info-tangsel

Satpol PP Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras, Tegaskan Komitmen “Tangsel Zero Alkohol”

Rabu, 26 November 2025 | 14:56 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol dan kaleng minuman beralkohol hasil sitaan

Setu, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol dan kaleng minuman beralkohol hasil sitaan selama periode Januari hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tangsel Zero Alkohol dan komitmen pemerintah menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rusdianto mengatakan langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk memastikan tidak ada peredaran miras di wilayah Tangsel.

Baca Juga: HUT ke 17, Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan di Paripurna DPRD

“Hari ini kita lakukan pemusnahan miras. Selama tahun ini, dari awal Januari sampai November, total ada 13.970 botol dan kaleng yang kita sita. Ini komitmen kami menegakkan Perda yang menegaskan Tangsel zero alkohol,” ujar Oki kepada awak media, Rabu (26/11/2025).

Oki juga mengimbau para pelaku usaha untuk menghentikan penjualan minuman beralkohol.

“Perdanya jelas melarang penjualan miras. Jadi kami minta para pelaku usaha mematuhi aturan tersebut,” tegasnya.

5 Pengusaha Diproses Tipiring

Satpol PP memastikan penegakan hukum berjalan tegas. Tahun ini terdapat lima pengusaha yang telah diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) dan seluruhnya sudah mendapatkan putusan dari hakim.

Baca Juga: Guru Nasional, Terima Kasih Guru: SDN Rawabuntu 03 Tegaskan Komitmen Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah

“Ada lima pengusaha yang sudah kami ajukan tipiring dan seluruhnya telah diputus pengadilan,” jelas Oki.

Penindakan Tak Hanya Miras

Oki menegaskan, tugas Satpol PP bukan hanya memberantas peredaran miras, tetapi juga penegakan seluruh Perda di Kota Tangsel.

“Kami juga menangani pelanggaran reklame, bangunan, PKL, dan lainnya. Semua penegakan Perda ada di Satpol PP. Penindakan miras hanya salah satu tugas kami,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini