Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga
Peran Besar Masyarakat
Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran miras. Salah satu penyitaan terbesar tahun ini justru berasal dari laporan warga.
“Peran masyarakat sangat besar. Contohnya di kawasan Pondok Aren, dari laporan warga kami temukan sekitar 5.600 botol di satu lokasi,” jelasnya.
Penyidik PPNS: Sitaan Dimusnahkan Setelah Putusan Pengadilan
Kabid Penyidik PPNS Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, menambahkan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan.
“Setelah putusan sidang, penyidik bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol. Totalnya 13.970 botol dan kaleng,” kata Muksin.
Terkait denda tipiring, Muksin menjelaskan bahwa seluruhnya disetorkan langsung ke kejaksaan.
“Denda tidak masuk APBD. Itu langsung ke Kejaksaan, artinya masuk APBN,” ucapnya.
Edukasi Pelajar dan Kampanye Anti Miras
Satpol PP juga menggandeng pelajar, LSM, dan komunitas anti alkohol untuk menguatkan edukasi risiko minuman beralkohol. Kampanye dilakukan dengan tagline: “Gaul Tak Perlu Teler.”
Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Tersangka Ditangkap
“Masyarakat, terutama anak muda, kami edukasi soal bahaya miras. Kami libatkan pelajar dan LSM agar pesan ini sampai. Gaul itu gak perlu teler,” ujar Oki.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan. (***)
Artikel Terkait
Dari Diajak Beli Mainan hingga Dibekap Handuk: Nenek Ungkap Kronologi Baru Kematian Alvaro
Kementerian Hukum Banten Berikan Penyuluhan Siswa SMA Muhammadiyah 25 Pamulang
Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati
Ketua Tim Ekspedisi Patriot Morotai Paparkan Peluang Besar Blue Carbon bagi Ekonomi Daerah
Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Evaluasi Kawasan Transmigrasi Morotai