Satpol PP Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras, Tegaskan Komitmen “Tangsel Zero Alkohol”

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 26 November 2025 | 14:56 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol dan kaleng minuman beralkohol hasil sitaan
Satpol PP Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol dan kaleng minuman beralkohol hasil sitaan

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Peran Besar Masyarakat

Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran miras. Salah satu penyitaan terbesar tahun ini justru berasal dari laporan warga.

“Peran masyarakat sangat besar. Contohnya di kawasan Pondok Aren, dari laporan warga kami temukan sekitar 5.600 botol di satu lokasi,” jelasnya.

Penyidik PPNS: Sitaan Dimusnahkan Setelah Putusan Pengadilan

Kabid Penyidik PPNS Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, menambahkan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga: Perketat Protokol CHSE Jelang Hari Raya, Pengelola Serpong Greenview Apartement Tingkatkan Aksi Preventif Di Akhir Tahun

“Setelah putusan sidang, penyidik bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol. Totalnya 13.970 botol dan kaleng,” kata Muksin.

Terkait denda tipiring, Muksin menjelaskan bahwa seluruhnya disetorkan langsung ke kejaksaan.

“Denda tidak masuk APBD. Itu langsung ke Kejaksaan, artinya masuk APBN,” ucapnya.

Edukasi Pelajar dan Kampanye Anti Miras

Satpol PP juga menggandeng pelajar, LSM, dan komunitas anti alkohol untuk menguatkan edukasi risiko minuman beralkohol. Kampanye dilakukan dengan tagline: “Gaul Tak Perlu Teler.”

Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Tersangka Ditangkap

“Masyarakat, terutama anak muda, kami edukasi soal bahaya miras. Kami libatkan pelajar dan LSM agar pesan ini sampai. Gaul itu gak perlu teler,” ujar Oki.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X