Perketat Protokol CHSE Jelang Hari Raya, Pengelola Serpong Greenview Apartement Tingkatkan Aksi Preventif Di Akhir Tahun

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 25 November 2025 | 18:11 WIB
Serpong Greenview Apartment
Serpong Greenview Apartment

Serpong, bidiktangsel.com - Pengelola Serpong Greenview Apartment (SGV) memperketat penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya kerawanan sosial menjelang hari raya keagamaan di akhir tahun 2025. 

Kawasan hunian vertikal yang dikenal sebagai basis komunitas digital nomad dan pekerja dengan gaya hidup Work From Apartment (WFA) ini menegaskan kembali komitmennya menjaga keamanan, kenyamanan, serta kepatuhan hukum.

Berlokasi strategis di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Serpong, kawasan SGV berada di antara pusat bisnis BSD City, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, hingga Bintaro Jaya. 

Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Tersangka Ditangkap

Posisi ini menjadikan SGV sebagai destinasi hunian sekaligus bisnis yang terus berkembang. 

Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, muncul tantangan serius: dugaan praktik prostitusi online yang kerap mencuat terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Pengelola Tegaskan CHSE sebagai Sistem Pengawasan

Manajer Badan Pengelola Serpong Greenview Apartment, Wisnu, menegaskan bahwa protokol CHSE bukan hanya standar kebersihan dan kesehatan, tetapi juga instrumen operasional dalam menjaga keamanan kawasan.

Baca Juga: Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Evaluasi Kawasan Transmigrasi Morotai

“Jauh sebelum pandemi Covid-19, seluruh pemangku kepentingan di Serpong Greenview Apartment telah menjalankan protokol CHSE untuk mendukung gaya hidup Work From Apartment,” ujar Wisnu.

“Elemen Safety dan Environmental Sustainability menjadi dasar sistem pengawasan internal untuk mengantisipasi dugaan praktik prostitusi online yang sering dilaporkan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Paguyuban Distrik Bisnis SGV, Erdianto, menekankan bahwa konsistensi pelaksanaan CHSE selama lima tahun terakhir turut membangun lingkungan hunian yang patuh hukum dan kondusif.

“Sosialisasi berkala mengenai KUHP, UU TPPO, dan UU ITE menjadi upaya preventif yang menjaga keamanan kawasan serta melindungi nilai investasi properti,” ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X