Dokter Gigi Jessica Freddy Speak Up soal Dugaan KDRT, dari Trauma Psikologis hingga Masalah saat Proses Perceraian

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:24 WIB
Dokter Gigi, Drg. Jessica Freddy buka suara terkait kasus dugaan KDRT dalam biduk rumah tangganya yang dimulai pada 2012 silam. (Instagram.com/@drgjessicafreddy)
Dokter Gigi, Drg. Jessica Freddy buka suara terkait kasus dugaan KDRT dalam biduk rumah tangganya yang dimulai pada 2012 silam. (Instagram.com/@drgjessicafreddy)

Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti pengakuan dari seorang tenaga medis profesional dalam bidang kedokteran gigi, Drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atau yang dikenal sebagai Jessica Freddy.

Melalui akun Instagram pribadinya @drgjessicafreddy pada Sabtu, 20 Desember 2025, Jessica buka suara terkait prahara rumah tangga nya pada 2012 silam yang selama ini sempat tertutup rapat.

"Saya Agnes Jessica, siapapun tolong bantu saya," demikian tertulis dalam postingan Instagram yang diunggah Jessica.

Baca Juga: Tangis Haru Wanita di Sibolga Temukan Jasad Orang Tua Usai 2 Minggu Tertimbun Longsor: Sekalipun Cuma Bangkainya Saja

Dokter gigi ternama itu mengakui adanya dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penipuan dokumen negara yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial MH.

Unggahannya kini menjadi viral tersebut memuat kronologi rinci penderitaan yang dialami Jessica selama lebih dari satu dekade.

Terlebih, kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus, serta skandal pemalsuan akta pernikahan yang membuat status hukum perkawinan mereka dipertanyakan.

Baca Juga: BUMN Perkuat Bela Negara Lewat Aksi Nyata Tanggap Bencana

Dimulai pada 2012 Silam

Berdasarkan penuturan Jessica, biduk rumah tangganya dimulai pada tahun 2012. Sejak tahun pertama pernikahan, ia mengaku sudah akrab dengan intimidasi verbal dan kekerasan fisik.

Kendati demikian, layaknya banyak korban KDRT lainnya, Jessica sempat memilih diam dan memaafkan pasangannya berulang kali, sehingga tidak memiliki dokumentasi visum pada masa-masa awal tersebut.

"Sejak awal, saya sudah sering mengalami kekerasan fisik (physical abuse) atau KDRT secara berulang ulang," ungkap Jessica.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan BP BUMN Hadir untuk Rakyat: Lebih dari 1.000 Relawan dan 109 Truk Bantuan Dikerahkan Tangani Bencana Sumatera

"Juga diintimidasi secara verbal (verbal abuse), namun sayangnya saya tidak memiliki dokumentasi bukti kekerasan selama periode tersebut," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X