info-tangsel

Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel Direspons Cepat Kemensos, Direktur Resos Anak Turun Tangan

Minggu, 16 November 2025 | 14:48 WIB
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, M.K. Agung, untuk memastikan kondisi korban serta memantau penanganan kasus di lapangan.

Serpong, bidiktangsel.com – Kasus perundungan terhadap seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial RI.

Menyikapi kejadian yang memicu keprihatinan publik tersebut, Mensos langsung menugaskan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, M.K. Agung, untuk memastikan kondisi korban serta memantau penanganan kasus di lapangan.

Dalam wawancara di lokasi, Agung menegaskan bahwa Kemensos bergerak cepat sesuai instruksi Mensos.

Baca Juga: PSI Tangsel Desak Evaluasi Menyeluruh: “Kasus Ini Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan”

“Saya ditugaskan langsung oleh Bapak Menteri untuk mengecek, melakukan asesmen, dan memastikan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan terkait peristiwa ini,” ujarnya.

Masuk Ranah Kepolisian, Kemensos Pastikan Pendampingan Anak

Agung menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak ini telah masuk ranah penyelidikan kepolisian.

Karena itu, Kemensos fokus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi perlindungan anak.

Baca Juga: Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan

“Jika kasus sudah ditangani kepolisian, prosedur wajib mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak. Kami siapkan pekerja sosial profesional untuk mendampingi korban maupun anak yang diperiksa,” jelasnya.

Pendampingan pekerja sosial, kata Agung, menjadi kewajiban hukum agar proses investigasi berjalan ramah anak.

Kemensos Tekankan Peran Semua Stakeholder

Agung menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kasus bullying tidak bisa bergantung pada satu pihak.

Baca Juga: Benyamin: Ruang Ekspresi, Kolaborasi dan Kompetisi Para Pelajar

Halaman:

Tags

Terkini