“Sekolah, dinas pendidikan, dinas sosial, dan berbagai lembaga terkait harus menjalankan tanggung jawab masing-masing. Ini harus diurai bersama, bukan saling lempar,” katanya.
Baca Juga: Anak Muda Tangsel Didorong Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
Menurutnya, Mensos menginstruksikan agar kejadian seperti ini tidak terulang karena dapat “merenggut masa depan anak bangsa dan mencoreng sistem pendidikan.”
Soal Anggaran dan Program Pencegahan
Menjawab pertanyaan mengenai efektivitas program pencegahan bullying dan kekerasan anak, Agung menegaskan bahwa anggaran terdapat di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah.
“Program pencegahan berjalan, namun sifatnya kolaboratif antara Kemensos dan pemerintah daerah. Ketika kejadian sudah terjadi, penanganan menjadi domain kepolisian sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Pencarian Korban Insiden Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar, 18 Orang Masih Hilang
Pesan Tegas Mensos: Bullying Harus Dihentikan
Agung menutup dengan menyampaikan pesan khusus dari Menteri Sosial.
“Bapak Menteri berulang kali menegaskan bahwa kekerasan dan bullying terhadap anak merupakan ancaman serius. Negara tidak boleh membiarkan satu pun kasus yang merusak tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Kemensos memastikan akan terus mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan pemulihan korban.
Sementara masyarakat diimbau untuk lebih aktif mencegah perundungan di lingkungan sekolah maupun sosial demi melindungi generasi muda.
(***)
Artikel Terkait
Pigai Bicara Perannya Sejak Masa Perjuangan Prabowo hingga Masuk Kabinet: Saya yang Berjuang
Mentan Amran Bicara Soal Serakahnomic, Ungkap Bagaimana Beras Oplosan Dijual Premium
211 Kasus Keracunan MBG Tuai Sorotan, Kejar Target Sertifikat Halal di Setiap SPPG Jadi Solusi?
Pakar Hukum soal Polemik Ijazah Jokowi: Kritisi Syarat Presiden KPU Kategori Kepentingan Umum atau Tidak?
Bicara Soal Kekayaan Menteri, Natalius Pigai Singgung Simpanan Puluhan Miliar Pejabat Harus Diragukan