Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel Direspons Cepat Kemensos, Direktur Resos Anak Turun Tangan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 16 November 2025 | 14:48 WIB
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, M.K. Agung, untuk memastikan kondisi korban serta memantau penanganan kasus di lapangan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, M.K. Agung, untuk memastikan kondisi korban serta memantau penanganan kasus di lapangan.

“Sekolah, dinas pendidikan, dinas sosial, dan berbagai lembaga terkait harus menjalankan tanggung jawab masing-masing. Ini harus diurai bersama, bukan saling lempar,” katanya.

Baca Juga: Anak Muda Tangsel Didorong Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika

Menurutnya, Mensos menginstruksikan agar kejadian seperti ini tidak terulang karena dapat “merenggut masa depan anak bangsa dan mencoreng sistem pendidikan.”

Soal Anggaran dan Program Pencegahan
Menjawab pertanyaan mengenai efektivitas program pencegahan bullying dan kekerasan anak, Agung menegaskan bahwa anggaran terdapat di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah.

“Program pencegahan berjalan, namun sifatnya kolaboratif antara Kemensos dan pemerintah daerah. Ketika kejadian sudah terjadi, penanganan menjadi domain kepolisian sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Pencarian Korban Insiden Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar, 18 Orang Masih Hilang

Pesan Tegas Mensos: Bullying Harus Dihentikan

Agung menutup dengan menyampaikan pesan khusus dari Menteri Sosial.

“Bapak Menteri berulang kali menegaskan bahwa kekerasan dan bullying terhadap anak merupakan ancaman serius. Negara tidak boleh membiarkan satu pun kasus yang merusak tumbuh kembang anak,” tuturnya.

Kemensos memastikan akan terus mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan pemulihan korban.

Sementara masyarakat diimbau untuk lebih aktif mencegah perundungan di lingkungan sekolah maupun sosial demi melindungi generasi muda.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X