Ciputat, bidiktangsel.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melakukan uji coba aktivasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Duren, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Dishub Tangsel dalam penanganan kemacetan di titik-titik rawan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan dua skema pengaturan lalu lintas selama uji coba berlangsung.
Baca Juga: Uten Sutendi: Hentikan Dulu Pembangunan Fisik, Fokus Rawat dan Manfaatkan yang Sudah Ada!
“Pada pagi hari kita lakukan dua skema. Skema pertama adalah pengaturan empat fase, di mana arus dari empat arah yakni dari Jalan Berpati, Jalan Menjangan, Jalan Jemantara, dan arah sebaliknya bergantian. Namun setelah kita evaluasi, pola itu kurang efektif,” ujar Martha kepada awak media di lokasi.
Sebagai alternatif, Dishub menerapkan skema tiga fase dengan sistem early cut off, yaitu penggabungan dua arah lalu lintas dengan pertimbangan volume kendaraan yang berbeda.
“Kami melihat arus belok kanan volumenya kecil, sehingga bisa digabung dengan arus utama. Jadi kita ubah menjadi tiga fase agar lebih efisien dan mengurangi panjang antrean kendaraan,” tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswa UNPAM Perkuat Literasi Akuntansi Dasar di SMK Kartika X-1 Kalideres
Menurut Martha, hasil uji coba sementara menunjukkan adanya potensi pengurangan waktu tunggu (delay) di persimpangan tersebut. Namun, ia mengakui kondisi fisik jalan yang sempit menjadi kendala utama.
“Lebar mulut simpang hanya sekitar lima sampai delapan meter, sehingga ruang gerak kendaraan terbatas. Karena itu, jangka panjangnya akan dilakukan pelebaran jalan dan evaluasi menyeluruh terhadap rekayasa lalu lintas di titik ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tangsel, Iptu Supriadi, menambahkan bahwa pada tahap awal, fokus utama pihak kepolisian adalah membangun kesadaran disiplin masyarakat terhadap keberadaan lampu lalu lintas baru tersebut.
“Saat ini kita masih tahap penyesuaian. Tujuannya agar masyarakat di sekitar Simpang Duren terbiasa tertib karena sekarang sudah ada lampu merah. Setelah fasilitas pendukung seperti pos polisi dan pelebaran jalan selesai, baru akan dipertimbangkan apakah perlu ada penindakan atau tidak,” ungkap Supriadi.
Dishub Tangsel berharap melalui uji coba aktivasi APILL ini, kepatuhan pengguna jalan meningkat dan kemacetan di wilayah Ciputat dapat berkurang secara signifikan.