Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Dua Penyebab Data Keuangan Pemda di BI dan Kemendagri Beda Rp18 Triliun
Fenomena korban KDRT yang lebih memilih jalur perceraian daripada pidana ini menjadi sorotan, sekaligus menandai pentingnya mekanisme perlindungan yang cepat dan responsif bagi korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.
(***)