SERANG, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Kepala BBPVP Serang, Ady Nugroho, di Kota Serang, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: Aliansi Pemuda Pamulang Permai Dukung Pemagaran Jalur Pipa Gas Pertamina Demi Keamanan Warga
Ia menyebut, fokus utama kerja sama tersebut adalah sinergi pelatihan vokasi bagi masyarakat serta penempatan kerja di sektor industri lokal.
“BBPVP memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan vokasi yang tersedia. Sinergi ini akan membantu calon tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan usai meninjau area BBPVP Serang.
Lebih lanjut, Ratu Zakiyah berharap ke depan kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian pelatihan dan sertifikat kompetensi, tetapi juga memastikan peserta pelatihan mendapatkan penempatan kerja yang sesuai, baik di dalam maupun luar negeri.
“Jadi, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keahlian dan sertifikat, tapi juga diarahkan ke tempat kerja yang sesuai, bahkan bisa sampai ke luar negeri,” tambahnya.
Ratu Zakiyah menilai, upaya menurunkan angka pengangguran memerlukan kolaborasi intens antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan dunia industri.
Ia pun berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas langkah strategis dalam penanganan pengangguran di Kabupaten Serang.
“Kami ingin sinergi ini menjadi solusi nyata untuk memangkas angka pengangguran yang masih cukup tinggi di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Baca Juga: Harapan Baru di Pundak Kajari Tangsel: Ujian Integritas dan Keberanian Tegakkan Hukum
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Adhianty Utami, mengatakan bahwa tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Serang melalui pelatihan yang terarah dan memiliki jaminan penempatan kerja.
Artikel Terkait
Rangkap Jabatan Wakil Wali Kota Tangsel Dinilai Langgar Prinsip Good Governance
BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Jalan Rp87,6 Miliar di Banten
Desa Wisata Tambang Ayam Juara 1 ADWI tingkat Kabupaten Serang 2025
KPID Banten dan KPI Pusat Dorong Literasi Media di Sekolah Rangkasbitung
Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Adhyaksa