Baca Juga: Ketua RT Geram Trotoar Jadi Lapak PKL, Lapor ke DPRD Tangsel: Jalan ya Jalan, Bukan Untuk Jualan!
“Anggaran yang diperoleh dari rakyat harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Johanis.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas masih tingginya tingkat korupsi di Indonesia.
Meski berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan telah dilakukan, namun tingkat kesadaran akan integritas masih rendah.
Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya berada di angka 34 pada 2022, dan meskipun naik sedikit ke 37 pada 2024, ini tetap menunjukkan bahwa korupsi masih sangat tinggi di negara ini,” tuturnya.
Johanis menekankan perlunya perbaikan sistem, serta pembudayaan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.
Membangun Budaya Pemerintahan yang Bersih
Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih dinilai sejalan dengan semangat nasional dalam memperkuat akuntabilitas publik.
Dengan menjadikan transparansi sebagai prinsip utama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan, Tangsel berupaya menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah.
Baca Juga: EDITORIAL: Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, pimpinan lembaga penegak hukum, dan tokoh masyarakat.
Forum ini menjadi pengingat bahwa semangat antikorupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan pemerintahan yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
(***)