Ketua RT Geram Trotoar Jadi Lapak PKL, Lapor ke DPRD Tangsel: "Jalan ya Jalan, Bukan Untuk Jualan!"

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 9 Juli 2025 | 21:19 WIB
Trotoar di kawasan tersebut justru berubah fungsi menjadi lapak liar pedagang kaki lima (PKL)
Trotoar di kawasan tersebut justru berubah fungsi menjadi lapak liar pedagang kaki lima (PKL)

Bidiktangsel.com – Trotoar di sekitar Masjid Islamic Center, Jalan Jenderal Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan publik.

Bukannya menjadi jalur aman dan nyaman bagi pejalan kaki, trotoar di kawasan tersebut justru berubah fungsi menjadi lapak liar pedagang kaki lima (PKL), dengan kondisi yang semrawut, kotor, dan rusaknya infrastruktur pendukung.

Baca Juga: Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Polda Metro Jaya Dorong Swasembada Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Tidur

Ketua RT 10 setempat, Santoso Junaidi, menyampaikan kegeramannya terhadap kondisi trotoar yang menurutnya sangat memprihatinkan. 

Ia menyayangkan tidak adanya pengawasan dan perawatan dari pihak terkait, sehingga trotoar yang sejatinya dibangun untuk masyarakat malah disalahgunakan.

“Awalnya sudah bagus, cuma ini nggak ada perawatan. Banyak sampah di pojok, dan PKL makin menjamur,” tegas Santoso saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: EDITORIAL: Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis

Ia mengungkapkan, para pedagang nekat berjualan tepat di atas saluran air, sehingga banyak gorong-gorong rusak dan bahkan jaringan listrik ikut terdampak. 

Beberapa titik saluran air tampak mampet, dan pagar pengaman yang dibangun untuk keselamatan justru rusak parah akibat aktivitas liar.

“Harusnya jalan untuk jalan, bukan buat jualan. Gorong-gorong rusak, kabel-kabel listrik terganggu, ini bahaya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Tangsel, SDABMBK Kerahkan Pompa Portable Atasi Banjir di Sejumlah Titik

Santoso bahkan mengaku telah melaporkan kondisi ini ke DPRD Kota Tangsel, berharap ada tindak lanjut nyata dari pemerintah kota melalui dinas terkait.

Kritik DPRD Tangsel: Perda Banten Harus Ditegakkan!

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Tangsel, Alex Prabu, menegaskan bahwa keberadaan PKL di jalur pedestrian adalah bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten. Ia meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tangsel segera turun tangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X