info-tangsel

Wah Gawat! Polisi Grebek Gudang Penampung Barang Kedaluwarsa di Serpong

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi

Serpong, bidikTangsel.com – Sebuah gudang penampungan barang-barang kedaluwarsa yang diduga akan didaur ulang kembali menjadi produk baru digerebek aparat Kepolisian di Jl. Raya Viktor Bsd, Buaran, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis malam (3/7/2025). 

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Lampaui Target, Sinyal Positif Bagi Iklim Usaha

Dari hasil penelusuran di lokasi dan konfirmasi dengan Ketua RT setempat, salah satu dari lima orang yang diamankan diketahui merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan berinisial "A", yang diduga sebagai pemilik gudang.

Gudang tersebut disebut sebagai tempat penampungan berbagai jenis produk rumah tangga dan makanan yang sudah tidak layak konsumsi. 

Barang-barang tersebut diduga berasal dari sejumlah ritel besar, kemudian dikumpulkan, kemasan lamanya dibuang, dan dikemas ulang untuk dipasarkan kembali.

Baca Juga: Tembok Pembatas Apartemen Roboh, Timpa Rumah Warga di Lengkong Gudang Timur: Dua Rumah dan Tiga Kosan Rusak

“Iya, ditampung dulu barang-barang kadaluarsanya. Kemasan lamanya dibuang, lalu dibungkus ulang seperti baru, kemudian dijual lagi. Itu semua jenis produk dari berbagai toko besar,” ungkap Ketua RT saat dikonfirmasi oleh tim BidikTangsel di lokasi.

RT juga mengungkapkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama berjalan dan sempat membuat warga curiga. 

“Kejadian penggerebekan malam hari. Lima orang langsung diamankan, termasuk yang katanya pemiliknya, oknum Satpol PP,” lanjutnya.

Oknum "A" alias “Bule” Diduga Pemilik Gudang

Nama oknum "A" alias Bule, yang disebut sebagai pemilik tempat tersebut, ternyata bukan nama asing di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Oknum "A" merupakan oknum Satpol PP Kota Tangsel. Dugaan keterlibatannya dibenarkan oleh pejabat Dinas Satpol PP Kota Tangsel.

Baca Juga: Temuan Mortir di Lapak Besi Tua Tangerang Selatan Gegerkan Warga: Diduga Peninggalan Perang, Berat 50 Kg

Sekretaris Dinas Satpol PP, Taufik Wahidin, saat dikonfirmasi melalui WhatAppsnya menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polisi dan informasi tersebut didapatkan dari RW setempat.

Halaman:

Tags

Terkini