info-tangsel

1.021 Unit Kendaraan Pemkot Tangsel Menunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp1,13 Miliar: BPK Soroti Lemahnya Tertib Administrasi Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 | 16:48 WIB

Baca Juga: Gubernur Banten Gandeng Indonesia Muda Preneur Academy Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Usaha Mandiri

“Kami sudah menerbitkan surat pernyataan kepada perangkat daerah agar segera melunasi PKB kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Data sudah kami sampaikan ke tiap OPD,” ungkapnya.

Meski begitu, belum ada penjelasan rinci soal timeline penyelesaian tunggakan maupun sanksi administratif apabila kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi.

Pengelolaan Aset dan Pajak Perlu Pembenahan Menyeluruh

Temuan ini semakin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola aset dan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

Sebelumnya, BPK juga mengungkap bahwa ratusan unit aset berupa laptop, komputer, dan AC milik Pemkot tak diketahui keberadaannya, dengan nilai kerugian hampir Rp2 miliar.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Lantik PPPK Tahap 1: Penantian Panjang Berbuah Pengakuan Status ASN

Dalam konteks kendaraan bermotor, kelalaian membayar pajak bukan hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menurunkan citra kepatuhan lembaga pemerintah terhadap regulasi yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Rekomendasi BPK: Audit Internal dan Evaluasi Sistem Aset

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, BPK merekomendasikan sejumlah langkah strategis:

- Melakukan audit internal terhadap seluruh kendaraan dinas dan status perpajakannya,

- Membangun sistem pemantauan digital berbasis integrasi dengan Bapenda,

- Menetapkan sanksi administratif terhadap OPD yang lalai,

- Melakukan pembaruan data kepemilikan kendaraan secara berkala.

 

Halaman:

Tags

Terkini