Ciputat, BidikTangsel.com – Penertiban lahan yang diduga digunakan untuk rumah hiburan di kawasan Roxi, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Tangsel, Steven Jansen, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam orasinya yang disampaikan langsung di lokasi penertiban pada Senin (23/6/2025), Steven menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan aturan, namun juga menyerukan agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas.
Orasi ini disampaikan di tengah proses eksekusi sejumlah bangunan yang dinilai tak sesuai peruntukan.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perizinan, dan aparat keamanan tampak dikerahkan di kawasan tersebut.
"Saya minta Bapak Ibu untuk tetap kondusif karena petugas yang hadir di sini sedang menjalankan tugasnya. Mereka bukan datang untuk menyakiti, tapi untuk menegakkan aturan," ujar Steven Jansen kepada warga yang hadir di lokasi.
Steven menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendukung keberadaan tempat hiburan yang tidak memiliki fungsi yang jelas atau bahkan melanggar hukum.
Ia juga menolak segala bentuk pembiaran terhadap aktivitas ilegal di ruang publik, terlebih yang berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
"Saya tidak akan pernah mendukung ada rumah hiburan, apalagi kalau tidak ada isinya, tidak jelas fungsinya. Penertiban ini harus dimaknai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang kota yang sehat dan tertib," tegasnya.
Penertiban kawasan Roxi Ciputat ini disebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangsel menata kawasan yang selama ini diduga menjadi titik rawan pelanggaran izin dan tata ruang.
Selain soal perizinan, kawasan ini juga kerap dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas yang dinilai negatif oleh warga sekitar.
Steven juga menyampaikan agar masyarakat memberi kesempatan kepada petugas untuk menjalankan kewajibannya, tanpa perlu melakukan perlawanan atau tindakan yang dapat memperkeruh suasana.