Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat, Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 23 Juni 2025 | 12:33 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebanyak sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebanyak sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan

BidikTangsel.com – Ciputat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, pada Senin (23/6/2025). 

Dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebanyak sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kawasan Roxy Ciputat telah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. 

Baca Juga: Kapolres Tangsel Silaturahmi ke Rumah Kak Seto, Bahas Kolaborasi Perlindungan Anak Lewat Program CETAR

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan laporan warga, area tersebut ditengarai menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. 

Kondisi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, namun juga mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra wilayah Ciputat sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan di Tangsel.

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam keterangannya mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Stadion Mini Parigi Baru Diswastakan, Camat Pondok Aren Dukung Grand Opening Rana Grounds Perigi Soccerfield

“Lahan ini merupakan milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Sudah beberapa kali kami layangkan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar sejak Maret 2025. Hari ini adalah hari H untuk eksekusi penertiban,” ungkap Pilar.

Fungsi Lahan Akan Diubah Jadi Parkir Umum

Setelah dilakukan pembongkaran, Pemkot Tangsel merencanakan pemanfaatan kembali lahan tersebut. 

Pilar menegaskan bahwa area bekas bangunan liar tersebut akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan, khususnya bagi angkutan umum dan mobil pribadi yang beroperasi di sekitar kawasan Ciputat.

Baca Juga: Grand Opening Rana Grounds Perigi Soccerfield: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Kemajuan Sepak Bola di Tangsel

Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan transportasi dan pengurangan kemacetan di kawasan pusat Tangsel yang kian padat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X