Ia juga menyoroti pentingnya memperluas pelibatan masyarakat melalui program SPARTA (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga) sebagai jejaring perlindungan anak berbasis komunitas.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam SPARTA. Kami percaya bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi seluruh elemen bangsa, termasuk Polri sebagai sahabat anak,” tambahnya.
Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Bangsa
Silaturahmi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks, khususnya dalam menjaga anak dari pengaruh negatif seperti tawuran, narkoba, kekerasan digital, hingga eksploitasi ekonomi dan seksual.
Baca Juga: Polda Metro Hentikan Penyelidikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Tak Terbukti Unsur Pidana
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut, harapan besar tumbuh untuk menjadikan Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak yang berbasis nilai edukatif, preventif, dan kolaboratif. (***)