BidikTangsel.com, Ciputat Timur — Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah seorang pria diduga membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, pada Senin malam (16/6/2025).
Insiden ini tengah ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian dan telah menarik perhatian publik.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Gaungkan Penyelesaian 100 Hari Kerja
Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan sesaat setelah kejadian berkat respons cepat dari tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dibantu oleh warga sekitar.
“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Kompol Bambang kepada awak media pada Selasa (17/6/2025).
Menurut penuturan Kompol Bambang, kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Ronald Siahaan Semprot Wali Kota Pematangsiantar di Atas Ring: Cabut Ucapan Tak Ada Atlet Bisa Kaya!
Namun, saat tim polisi tiba di lokasi kejadian, kondisi sudah memburuk dan berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan dalam rumah tangga.
“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” jelasnya.
Penyidikan Ditarik ke Polda Metro Jaya
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan rinci mengenai motif pelaku maupun kronologi pasti kejadian.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik gabungan dari Polsek Ciputat Timur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.