Tomohon, Sulawesi Utara — Sanggar Kamang Wangko, sebuah komunitas budaya yang berdomisili di Woloan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian warisan budaya Minahasa.
Dipimpin oleh Armando Loho, sanggar ini secara aktif mendokumentasikan dan menghidupkan kembali tradisi lisan Minahasa yang semakin terpinggirkan oleh arus modernisasi.
Beberapa bentuk sastra lisan yang saat ini menjadi fokus utama dokumentasi adalah Sastra Maengket dan Sastra Mahzani, dua warisan budaya Minahasa yang sarat nilai filosofis, historis, dan sosial.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI: Berdamai Secara Politik, Namun Bertarung di Jalur Hukum?
Dokumentasi dilakukan melalui rekaman audio-visual, transkripsi teks, serta pertunjukan langsung yang melibatkan generasi muda dan tetua adat.
Selain tradisi lisan, Sanggar Kamang Wangko juga aktif mengembangkan cerita-cerita tradisi dalam bahasa Tombulu, yang merupakan salah satu bahasa daerah di Tanah Minahasa.
Pengembangan ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya revitalisasi bahasa daerah, tetapi juga bentuk nyata pelestarian bahasa sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang penting dalam memperkuat identitas lokal.
Lebih dari itu, aktivitas sanggar juga mencakup pelestarian pengetahuan tradisional, seperti pemahaman tentang sistem kekerabatan, filosofi rumah adat Minahasa (walewangko), serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan melalui tuturan lisan.
Baca Juga: Ratusan Miliar Dana Pokir Digelontorkan untuk DPRD Tangsel, Namun Prestasinya Nol
Sanggar turut melibatkan komunitas dalam berbagai pelatihan, diskusi budaya, serta pendokumentasian dalam bentuk buku dan media digital.
Kegiatan-kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di mana pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan menjadi pilar penting pembangunan kebudayaan nasional.
Sanggar Kamang Wangko menjadi contoh konkret dari upaya pelestarian yang berbasis komunitas dan partisipatif.
Menurut Armando Loho, Ketua Sanggar Kamang Wangko, pelestarian OPK merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas suku Minahasa.
"Kami percaya bahwa dengan menjaga tradisi, kami tidak hanya merawat masa lalu, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan kebudayaan kita," ujarnya.
Artikel Terkait
Provinsi Banten Siap Jadi Tuan Rumah HUT Forum Pimred Multimedia Indonesia: Momentum Sinergi Pemerintah dan Media
Antikorupsi di Banten: Tender Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
Disaksikan Dewan Pers, Dua Kubu PWI Akhirnya Tanda Tangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Provinsi Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hari Jadi FPRMI: Dorong Kolaborasi Media dan Pemerintah
Cegah Gizi Buruk Lewat Edukasi, Kolaborasi Lintas OPD, dan Pendekatan Langsung ke Warga