Baca Juga: Memerangi Hoaks di Era Digital: Wali Kota Tangsel Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Verifikasi Informasi
“Sudah lima kali layanan 110 diterima, tapi beliau tidak pernah hadir saat kami datang ke lokasi. Itu yang bikin kami kesulitan, lalu tiba-tiba muncul narasi di media bahwa polisi tidak bertindak,” jelasnya.
Isu premanisme mulai merebak setelah muncul dugaan bahwa eksekusi rumah dilakukan oleh kelompok yang dianggap masyarakat sebagai ormas atau pihak luar non-penegak hukum.
Namun menurut penjelasan Kapolsek, pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh pihak yang memiliki legal standing sebagai pemenang lelang dan dikuasakan secara hukum:
“Yang datang itu bukan preman. Mereka adalah kuasa hukum yang mendapat surat kuasa dari pemenang lelang. Bahkan kami hadirkan pihak Pertanahan dan BPN dalam diskusi. Kita tidak bisa serta-merta menganggap itu preman tanpa bukti,” imbuh Bambang.
Kompol Bambang juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya cenderung framing dan tidak utuh. Ia mengungkapkan bahwa framing negatif terhadap kepolisian bisa berujung pada persepsi publik yang salah.
“Kami ini perwakilan negara. Polisi dan TNI. Tapi kok tiba-tiba muncul di media seolah kami diam? Padahal datanya jelas, video dan dokumentasi lengkap. Saya sudah klarifikasi ke beberapa media,” ucapnya sambil menunjuk dokumentasi kronologi yang telah disusun oleh timnya.
Baca Juga: Tangerang Selatan Perangi Premanisme: Pemerintah Bentuk Satgas, Bukan Ormas
Kepolisian mengaku telah memfasilitasi mediasi antara pihak Arwan dan pemenang lelang.
Bahkan tawaran damai sempat muncul, seperti pembelian kembali rumah oleh Arwan dengan harga pasar.
“Kami bukan pengadilan. Kami hanya menjembatani. Pihak pembeli rumah sudah menawarkan damai, tinggal bayar kembali sesuai harga lelang. Tapi belum ada titik temu,” tutur Kapolsek.
Isu ini juga menyentuh kondisi sosial masyarakat sekitar.
Dalam mediasi, beberapa RT dan RW menyampaikan bahwa Arwan kurang berbaur dengan warga, yang memperkeruh situasi di lapangan.