Baca Juga: Perkuat Peran Daerah, OJK Kukuhkan Edwin Nurhadi Sebagai Kepala OJK Jabodebek yang Baru
Mereka juga sudah menanyakan kejelasan kepada bendahara masing-masing unit, namun belum mendapatkan kepastian.
“Sampai hari ini belum ada transferan TPP Desember. Kami sudah cek rekening dan memang tidak ada dana masuk,” ungkap seorang ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dalam wawancara sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada polemik terkait keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod, Libatkan 111 Personel Gabungan
Menurutnya, yang terjadi hanyalah perubahan pola pembayaran sesuai aturan baru yang mewajibkan semua hak dan kewajiban diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
"Desember itu tetap dibayarkan. Pemahaman bahwa Desember belum dibayar perlu diluruskan. Sistemnya mengikuti aturan yang berlaku sekarang, di mana tidak lagi memakai skema revolving," jelas Bambang.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak ASN belum menerima haknya.
Baca Juga: Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod, Libatkan 111 Personel Gabungan
Pemerintah Kota Tangsel diharapkan segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah konkret agar keresahan di kalangan ASN tidak semakin meluas. (***)