info-tangsel

Adib Miftahul Soroti Penanganan Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Kejati Banten Dinilai Terkesan Tebang Pilih

Selasa, 15 April 2025 | 12:47 WIB
Pengamat politik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (LKPN), Adib Miftahul.

Ciputat, bidiktangsel.com – Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul kembali mengkritisi penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Ia menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih belum menjalankan proses penegakan hukum secara menyeluruh dan terkesan tebang pilih.

“Saya tetap menilai bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejati Banten ini seolah-olah pilih-pilih kasus. Padahal, ada banyak dugaan korupsi di Tangsel yang nilainya jauh lebih besar dibanding kasus pengelolaan sampah,” kata Adib dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan dan Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Menurut Adib, fokus Kejati terhadap kasus pengelolaan sampah memang perlu diapresiasi, terutama setelah munculnya penetapan tersangka. 

Namun, ia mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berhenti di satu nama saja.

“Walaupun lambat, setidaknya sekarang sudah ada perkembangan, yaitu penetapan tersangka. Ini langkah awal yang baik. Saya yakin penyidik sudah mengantongi nama-nama lain,” ujarnya.

Baca Juga: Coach Nova Siapkan Skenario Adu Penalti Jelang Perempat Final Piala Asia U 17 2025 Hadapi Korea Utara

Salah satu tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman. 

Adib mendorong agar Wahyunoto tidak menanggung beban kasus ini sendirian dan mau membuka siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

“Secara logika tidak mungkin Wahyunoto bergerak sendiri. Saya sarankan agar beliau jujur, ungkap siapa saja yang ikut terlibat. Jangan sampai dia menjadi martir yang dikorbankan dalam kasus ini,” tegas Adib.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Ciputat, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Lebih lanjut, Adib menyinggung adanya rumor yang menyebut keterlibatan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

“Rumor yang beredar bahkan menyebut ada keterlibatan salah satu pejabat penting. Ini tentu harus diuji kebenarannya secara hukum. Tapi jika Wahyunoto bersedia membuka semua fakta, ini akan membuat kasus menjadi terang-benderang,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini