info-tangsel

Tangsel Perketat Pengawasan Pungli di Sekolah, Uang yang Ditarik Sudah Dikembalikan

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:09 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni

Baca Juga: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah Untuk Kepentingan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Deden juga menyinggung dugaan adanya intimidasi kepada orang tua yang menolak membayar pungutan. 

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada sanksi yang merugikan siswa akibat ketidaksanggupan orang tua dalam membayar sumbangan yang bersifat ilegal.

"Tidak ada intimidasi, tidak ada sanksi bagi anak. Tidak boleh ada hak anak yang dikurangi hanya karena orang tuanya tidak membayar," tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Kunjungi Kanwil DJPB, Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah

Ke depan, Dinas Pendidikan Tangsel berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah. 

Segala kebutuhan sekolah yang memerlukan biaya tambahan harus melalui mekanisme yang jelas, seperti pengajuan ke APBD atau BOS Nasional, agar tidak membebani orang tua siswa.

Deden berharap bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh sekolah di Tangsel memahami batasan terkait sumbangan dan tidak lagi terjebak dalam praktik pungli yang merugikan.

Baca Juga: Sekolah di Tangsel Dilaporkan Lakukan Pungli ke Siswa, Pemkot Bertindak Tegas

"Kami sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah, ini langkah penguatan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (***)

Halaman:

Tags

Terkini