Tangsel Perketat Pengawasan Pungli di Sekolah, Uang yang Ditarik Sudah Dikembalikan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 12 Maret 2025 | 11:09 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni

Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius dalam menangani kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait gratifikasi, korupsi, serta batasan sumbangan yang sah di sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama (SD-SMP).

Menurut Deden, pungli sering terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Terima Aspirasi Masyarakat, Wagub Banten Salurkan Bantuan RTLH dan Pompa Air

"Kadang-kadang ada istilah pemutihan atau sumbangan di sekolah, tetapi tidak semua memahami aturannya. Akibatnya, orang tua merasa terbebani, padahal ada batasan yang harus dipatuhi," ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (12/3-2025).

Dinas Pendidikan Tangsel kini memperketat pengawasan agar praktik pungutan tidak resmi ini tidak terulang. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengundang Tim Saber Pungli dari Polres Tangsel untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada kepala sekolah dan komite sekolah terkait konsekuensi hukum dari praktik tersebut.

Baca Juga: Gubernur Banten Lantik Pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi

Kasus Pungli di SD, Uang Sudah Dikembalikan

Deden mengungkapkan bahwa telah terjadi kasus pungli di salah satu SD di Tangsel, yang kini sedang dalam proses tindak lanjut.

"Uangnya sudah dikembalikan kepada orang tua siswa. Kami sedang memastikan motifnya dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa jika praktik serupa kembali terjadi, sanksi tegas akan diberikan. 

Baca Juga: Mengurangi Takaran Minyakita, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis

"Jika terbukti ada pelanggaran, ada konsekuensi hukum yang harus diterima. Saat ini, kami sedang memproses siapa yang paling bertanggung jawab," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X