Serpong Utara, bidiktangsel.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan Kelurahan Jelupang menangani pengaduan asap pembakaran sampah yang terjadi di RW 01 Lengkong Karya, RT 47 dan RT 05 Jelupang pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 07.30 WIB.
Petugas DLH dan Kelurahan Jelupang mendatangi lokasi kejadian dan mendapati warga tengah membakar sampah.
Petugas memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya pembakaran sampah, termasuk dampak lingkungan dan kesehatan.
Baca Juga: Menghadapi Tahun Politik, Kewaspadaan Terhadap Informasi Penting
Petugas juga menjelaskan peraturan daerah (perda) tentang larangan pembakaran sampah sembarangan dan sanksi yang berlaku bagi pelanggar.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau warga untuk tidak membakar sampah rumah tangga dan bekas plastik.
Petugas juga meminta warga untuk membuang sampahnya pada tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup, Camat Benda Berikan Penghargaan
Hingga pukul 11.00 WIB, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan tidak ada lagi pembakaran sampah.
Upaya penanganan pengaduan asap pembakaran sampah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. (***)
Artikel Terkait
Solusi Terhadap Penumpukan Sampah di TPA Rawa Kucing oleh Pemkot Tangerang
Kota Serang Dikenal Dengan Julukan Kota Seribu Kiayi, Sejuta Santri
Dukung Penerapan Hybrid Working, Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan di Kantor-kantor OPD, Ini Jadwalnya
Perumda Tirta Al Bantani Berikan Bantuan 175 Tangki Air Bersih untuk Mengatasi Kekeringan
Mengangkat topik kuliner khas Betawi, Tape Uli Uthe Hidangan Tradisional Asli Betawi