Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang memiliki luas 34.8 hektare menghadapi masalah penumpukan sampah.
Sebanyak 80 persen dari area TPA tersebut telah terisi. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil tindakan dan mempersiapkan solusi-solusi untuk mengatasi masalah ini.
Tihar Sopian, Kepala DLH, menjelaskan bahwa langkah pertama yang telah diambil adalah pembuatan terasering atau pengelompokan zona sampah sesuai perencanaan di TPA Rawa Kucing.
Di samping itu, Pemrosesan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sedang dalam proses konstruksi.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Sesuai SE Wali Kota
"Pemkot Tangerang bekerja sama dengan PT Oligo sebagai pemenang lelang telah menjalin kerjasama untuk implementasi PSEL ini. Saat ini, kami sedang berada pada tahap konstruksi yang melibatkan Desain Teknik Detail (DED). Kami juga tengah melakukan pengembangan teknologi yang akan digunakan serta persiapan administratif yang diperlukan," jelasnya pada Jumat (25/08/23).
Lebih lanjut, Tihar menyatakan bahwa TPA Rawa Kucing saat ini menerima 1.500 ton sampah setiap harinya dari seluruh wilayah Kota Tangerang.
Petugas bekerja selama 24 jam sehari untuk mengelola sampah, dari pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga sampai di TPA Rawa Kucing.
"Tantangan utama saat ini adalah bagaimana mengelola sampah sejak sumbernya di masyarakat Kota Tangerang. Kami mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah di sumbernya. Pengelolaan sampah mulai dari rumah, pemilahan, dan pemanfaatan sebelum akhirnya dibuang di TPA Rawa Kucing. Tujuannya adalah mengurangi residu yang dibuang di TPA," tambah Tihar.
Pemerintah berharap masyarakat turut berkontribusi dengan mengurangi sampah di sumber agar penumpukan di TPA Rawa Kucing bisa diminimalisir.
Baca Juga: Seniman Mural dari 5 Negara Akan Hiasi Tembok Jalan Raya Legok
DLH Kota Tangerang telah menginisiasi program-program seperti sedekah sampah, kampung proklim, bank sampah, adiwiyata, dan lainnya dalam mengatasi persoalan sampah di kota tersebut.
"Solusi terhadap masalah sampah ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot Tangerang. Kita perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa aktif dalam menerapkan program-program seperti kampung proklim dan bank sampah yang telah kami rancang," harapnya. (***)
Artikel Terkait
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Lampu Swa Ballast
Kecamatan Benda Gencarkan Penghijauan untuk Atasi Polusi Udara
Diskusi Publik Digelar PWI Kota Tangsel, Bahaya Berita Hoaks pada Tahun Politik
Terpilih Tanpa Kontestasi, Zulkarnain Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang dengan Amanah Baru
Bupati Tangerang Ajak Wartawan Dukung Penyebaran Informasi Komprehensif