Pamulang, bidiktangsel.com - Tim Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, telah menangani pengaduan warga terkait asap bakar sampah yang mengganggu pernapasan.
Pengaduan tersebut diterima pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 11.00 WIB.
di kutip dari Akun IG @DLHTangsel, lokasi pengaduan berada di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.
Tim Kecamatan Pamulang yang mendatangi lokasi tersebut menemukan bahwa asap bakar sampah berasal dari pembakaran daun kering dan kayu.
Baca Juga: Pengaduan Asap Pembakaran Sampah di Wilayah Jombang Ciputat
Petugas kemudian memberikan edukasi kepada pelaku pembakaran tentang bahaya membakar sampah sembarangan.
Petugas juga menjelaskan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang pembakaran sampah.
Petugas juga menjelaskan tentang hukuman dan denda yang akan dikenakan kepada pelanggar Perda ini.
Setelah mendapatkan edukasi, pelaku pembakaran sampah menghentikan kegiatannya. Saat ini, situasi di lokasi sudah kondusif dan tidak ada lagi asap pembakaran sampah.
Baca Juga: Bupati Lebak Ingatkan Peserta Peningkatan Kompetensi Teknis Petugas Puskesmas
Tim Kecamatan Pamulang mengimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Pembakaran sampah dapat menyebabkan gangguan pernapasan, pencemaran udara, dan kebakaran.
Warga dapat membuang sampah ke tempat sampah yang telah disediakan oleh pemerintah.
Upaya pencegahan
Artikel Terkait
Masyarakat Kecamatan Larangan Rayakan Car Free Day Sambut HUT RI Ke 78
Tangsel Marathon 2023 Kick Off di Serpong
UMKM Nasional Digelar di Bintaro Tangerang Selatan
Pimpin Apel, Benyamin Tekankan Sanksi Bagi Aparatur yang Tidak Disiplin
Hadiri Pembinaan Musabaqoh oleh IIQ, Benyamin Ajak Bagi Pengetahuan dan Ambil Pengalaman