Ciputat, bidiktangsel.com - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diperlukan kedisiplinan dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan.
Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada aparatur yang tidak disiplin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Benyamin memimpin Apel di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin (07/08).
"Saya menekankan kepada ASN dan PPPK untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Saya tidak ingin melihat ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan. Saya akan memberikan sanksi jika ASN mendapatkan peringatan tiga kali, begitu juga dengan PPPK," ucap Benyamin.
Baca Juga: UMKM Nasional Digelar di Bintaro Tangerang Selatan
"Ikhtiar saya adalah dengan kedisiplinan kalian, kalian dapat mencapai prestasi baik secara individu maupun kelompok sesuai dengan tugas kalian dalam memberikan pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan, dan meningkatkan daya saing," tambahnya.
Mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, Benyamin meminta agar para aparatur tetap melaksanakan tugas dengan fokus dan disiplin serta menghargai posisi dan tugas yang sedang dijalankan.
"Mengenai Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 itu, saya telah mempertimbangkannya bersama kepala daerah lainnya. Saya mengusulkan agar pengangkatan PPPK segera dilakukan secara merata untuk semua tenaga honorer di pemerintah daerah, dan jika membutuhkan biaya yang berat, biayanya dapat dibebankan kepada kami. Karena tenaga kerja sukarela (TKS) dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedangkan PNS dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini memperlihatkan sikap dan tindakan saya, yang terpenting adalah kalian tetap bersyukur atas pekerjaan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Tangsel Marathon 2023 Kick Off di Serpong
Terakhir, Benyamin meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel untuk menjaga sikap, persatuan, dan mengikuti pedoman kerja.
"Oleh karena itu, saya meminta agar semua aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel menjaga sikap, sikap kerja, akhlak, adab, disiplin, loyalitas, harmonisasi, persatuan, dan kesatuan," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Pergelaran Angklung Terbesar
Tim Provinsi Bali Raih Emas Dalam Kejurnas Rugby 2023 Di Kota Tangerang
Ketua Umum PWI Pusat Dianugerahi Gelar Adat Omas Pena Setia Jaya
Pemprov Banten Hadirkan Mobil Samsat Keliling untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak
Masyarakat Kecamatan Larangan Rayakan Car Free Day Sambut HUT RI Ke 78