• Senin, 25 September 2023

Pemprov Banten Hadirkan Mobil Samsat Keliling untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak

- Minggu, 6 Agustus 2023 | 20:11 WIB
Mobil Samsat Keliling (Samling).
Mobil Samsat Keliling (Samling).

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling) pada Jalan Sehat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Radar Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu (6/8/2023).

Pelayanan mobil Samling itu digelar dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten.

Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Dianugerahi Gelar Adat Omas Pena Setia Jaya

Hal tersebut diungkapkan Al Muktabar di lokasi saat memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

"Dalam Rangka Ultah Radar Banten Ke-23 ini, Samling kita hadir dalam memberikan pelayanan, Bapenda, Bank Banten beserta kendaraannya, jajaran Kepolisian dan Jasa Raharja," ungkap Al Muktabar.

"Hal ini merupakan bagian kita dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, serta mengajak segenap masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak," sambungnya.

Pemprov Banten menghadirkan mobil Samsat keliling karena menyadari bahwa banyak masyarakat yang sulit untuk membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Baca Juga: Tim Provinsi Bali Raih Emas Dalam Kejurnas Rugby 2023 Di Kota Tangerang

Dengan kehadiran mobil Samsat keliling, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor mereka di tempat yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil Samsat keliling untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat telah berkontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita mengimbau agar masyarakat segera menunaikan kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu, karena pajak dihimpun dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat," tegasnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X