Satpol PP Tangsel Gelar Patroli Tentang Himbauan Amaliyah Umat Selama Bulan Ramadhan

- Selasa, 4 April 2023 | 14:30 WIB
Satpol PP Tangsel Mrmberikan Himbauan terkait Surat Edaran Walikota
Satpol PP Tangsel Mrmberikan Himbauan terkait Surat Edaran Walikota

Serpong, bidiktangsel.com - Satpol. PP. Kota Tangerang Selatan hari ini, Selasa (4/4-2023) melaksanakan giat patroli terkait Surat Edaran Walikota No. 103.3.4.3/1267/KESRA/2023.

Surat edaran tersebut tentang Himbauan Amaliyah Umat Menjelang dan Selama Bulan Ramadhan dan Selama Hari Raya Idul Fitri 1444H/2013 di wilayah Serpong dan pamulang.

Patroli yang dilakukan Satpol PP Tangsel menyisir tempat-tempat jajanan, rumah makan/warteg bahari yang buka dan tidak mengindahkan surat edaran Walikota Tangsel.

Baca Juga: Acara Pesta Rakyat, Satpol PP Tangsel Bersihkan Lapangan Sunburst BSD

Menurut Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan bahwa patroli di lakukan bagi warteg atau rumah makan yang sudah buka sebelum jam 12 WIB dan tidak menggunakan tirai atau gorden. 

"Patroli hari ini, kami lakukan menyisir tempat-tempat jajanan seperti di samping teras kota dan tempat-tempat jajan lainnya dan juga beberapa warung makan seperti warteg dan rumah makan yang sudah buka melayanin makan ditempat sebelum jam 12.00 WIB dan juga tidak menggunakan penutup seperti gorden," kata Oki Rudianto. 

Dalam memberikan himbauan kepada para pedagang, anggota satpol PP Tangsel juga bersikap humanis sekaligus membagikan minyak goreng untuk para pedagang yang didatangi dan diberikan himbauan.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Gelar Operasi Kawasan Tanpa Rokok Di 13 Sekolah

"Kami menghimbau bagi para pedagang tentunya mentaati apa yang menjadi arahan atau himbauan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan hal ini tentunya demi kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat kota Tangerang Selatan," ujar Oki Rudianto kepada awak media, Selasa (4/4-2023)

Patroli Wilayah selama bulan suci Ramadhan anggota Satpol PP. Kota Tangerang Selatan akan terus melakukan patroli wilayah dan penertiban PKL.

Baca Juga: VIDEO: Detik-Detik Satpol PP Tangsel Bongkar Gudang Miras

"Kami akan patroli terkait himbawan surat edaran bersama Walikota, Kemenag dan MUI Tangsel terhadap pelaku usaha seperti usaha hiburan dan rumah makan," pungkasnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X