Lanjutnya Dia menambahkan, syarat dan ketentuan untuk menjadi Ketua Kadin adalah telah menjadi anggota aktif maksimal selama 2 tahun.
Baca Juga: Zulkarnain Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang
"Kami juga berharap supaya adanya kejnginan kawan kawan pengusaha untuk berpartisipasi sebagai anggota dan bakal calon ketua. Syarat mutlak harus memiliki kartu anggota Kadin. Yang duduk di SC atau OC juga memiliki kartu anggota kadin. Syarat untuk menjadi ketua kadin, dia pernah menjadi pengurus Kadin, baik di Kota Tangsel, Kabupaten atau di wilayah Provinsi Banten dan memiliki kartu anggota aktif selama 2 tahun itu wajib," tandasnya.
Dalam pembentukan persiapan pelaksanaan Muskot Ke-3 Kadin Tangsel telah menetapkan,
Ketua SC Haji Arwan Simanjuntak.
Sekretris SC Imam Darmadi, Bendahara Eviyanti, Ketua OC Harsa Wardana. / H3n
Artikel Terkait
Pembukaan Mukota II KADIN Tangsel Berjalan Sukses
Walikota Tangsel Buka Rapat Pleno Dan Pemilihan Ketua Kadin Tangsel
Mizz: Untuk Menjadi Yang Terdepan, Kadin PB akan meningkatkan SDM
Produk Batik Kadin PB Dipamerkan Dalam Acara Gala Dinner
KADIN PB: Lihat Dulu Integritas Perusahaan Yang Ikut Tender Proyek di Kota Tangsel