Bidiktangsel.com – Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada hari Minggu (26/2-2023).
Tujuan di gelarnya operasi P4GN guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Pelaksanaan operasi yang dilaksanakan oleh Polres Tangerang Selatan bersama intansi terkait, serta razia minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus, S.I.K.
“Pagi ini kita akan melaksanakan operasi dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, miras oplosan maupun ilegal. Dalam pelaksanaannya nanti agar laksanakan secara humanis dan untuk tim kesehatan persiapkan alat untuk cek urine,” kata AKP Jordanus saat memimpin apel kesiapan operasi tersebut.
Dalam operasi P4GN tersebut melibatkan seratus delapan (108) personel gabungan terdiri dari personel Polres Tangsel, Dokkes, TNI, BNN, Bea Cukai dan Satpol PP.
Sementara itu Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menjelaskan bahwa dalam Operasi P4GN di tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap seratus dua (102) orang pekerja maupun pengunjung THM dan didapati satu (1) orang positif morfin dan benzo. Selain itu juga ada empat ratus enam puluh tujuh (467) botol miras berbagai merk yang di sita oleh Satpol PP," ujarnya.
"Terhadap pengunjung yang kedapatan positif morfin dan benzo di bawa ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada awak media. (restangsel/***)
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Lagi, Polres Tangsel Salurkan BTPKLW Ke Pelaku Usaha Mikro
Mafia Tanah Resahkan Masyarakat Di Ciduk Polres Tangsel
Dishub dan Polres Tangsel Lakukan Ram Check di Terminal Tipe A Pondok Cabe
Polres Tangsel Terima Laporan Penipuan Penjualan Rumah