Serpong, bidiktangsel.com - Pengungkapan kasus mafia sertipikat tanah palsu oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat apresiasi dari Badan pertanahan nasional (BPN) setempat. Pihaknya menilai kejahatan tersebut harus ditumpas habis karena sangat meresahkan masyarakat dan merugikan semua pihak.
Kepala Kantor BPN Tangsel, Harison Mocodompis mengapresasi Polri khususnya Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin serta jajarannya yang telah menangkap lima anggota sindikat mafia tanah dengan modus memalsukan sertipikat tanah.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kepolisian RI khususnya jajaran Polres Tangsel atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu sertipikat tanah yang telah merugikan masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar Harison kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Kelompok pemalsu sertipikat tanah ini harus ditumpas habis karena bisa jadi adalah bagian dari mafia tanah yang telah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan baik masyarakat sebagai penerima layanan pertanahan maupun pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/ BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Masyarakat untuk lebih waspada dengan segala modus operandi kelompok pemalsu ini dan mencegah potensi pemalsuan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan jika akan melaksanakan proses peralihan hak atas tanah atau pelayanan di bidang pertanahan lainnya," imbuhnya.