Pelaku Penusukan Ibu Yani di Pondok Pucung Dipastikan Tidak Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Berlanjut

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 19 Juni 2026 | 20:19 WIB
Penyidik Polsek Pondok Aren memastikan bahwa terduga pelaku tidak mengalami gangguan jiwa
Penyidik Polsek Pondok Aren memastikan bahwa terduga pelaku tidak mengalami gangguan jiwa

Baca Juga: Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan

Polsek Pondok Aren hingga kini terus melakukan penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik juga memastikan seluruh fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus penusukan ibu Yani di Pondok Pucung menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keamanan warga di lingkungan permukiman.

Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera terhadap tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X