Dari sisi kesejahteraan, pemerintah memastikan bahwa gaji PPPK telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Sementara itu, tunjangan prestasi pegawai direncanakan akan direalisasikan pada tahun berikutnya, seiring dengan evaluasi kinerja dan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangsel berharap kehadiran PPPK tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi di Kota Tangerang Selatan.
(***)
Artikel Terkait
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Dishub Tangsel Genjot Optimalisasi Aset Parkir, Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak
Transportasi Massal Tangsel Dikebut, Dishub Fokus Layanan Nyata Tanpa “Pencitraan”