PPPK Tangsel Digenjot Kinerja Tinggi, Integritas Jadi Harga Mati

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 17 April 2026 | 20:08 WIB
PPPK dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga menunjukkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
PPPK dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga menunjukkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmen peningkatan kinerja tinggi PPPK Tangsel melalui pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepanjang 2025–2026.

Langkah ini menjadi strategi utama dalam memperkuat pelayanan publik berbasis profesionalisme, etika, dan dedikasi.

Sebanyak 6.139 PPPK tahap pertama dan 856 PPPK paruh waktu resmi dilantik Pemkot Tangsel.

Pelantikan masif ini menjadikan Tangerang Selatan sebagai salah satu daerah dengan rekrutmen PPPK terbesar di Provinsi Banten, sekaligus menandai transformasi status ribuan tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi aparatur negara yang memiliki kepastian hukum.

Baca Juga: Pilar di Hari Gizi Nasional ke-66, Targetkan Stunting Tangsel Turun Signifikan

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menekankan bahwa perubahan status tersebut harus diikuti dengan perubahan pola kerja dan mindset.

PPPK dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga menunjukkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“PPPK harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung etika tinggi, dan memiliki dedikasi dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Benyamin dalam arahannya.

Pemkot Tangsel juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pengurangan pegawai. Fokus efisiensi diarahkan pada belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sementara stabilitas tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, kehadiran 856 PPPK paruh waktu menjadi solusi strategis dalam memberikan perlindungan kerja bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kepastian status.

Baca Juga: Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja, Expert Goes to School

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi sekaligus produktivitas aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Pemkot Tangsel menegaskan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi utama. Integritas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan menjadi indikator kinerja yang tidak bisa ditawar.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin. Kami akan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan kepegawaian,” ujar Benyamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X