Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon IIb, Jumat (17/4/2026), di Ruang Blandongan,
Puspemkot Tangsel. Prosesi ini menjadi bagian dari penguatan kinerja birokrasi sekaligus percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme, kompetensi, dan kemampuan adaptasi bagi pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pejabat segera bekerja tanpa jeda dan meninggalkan pola kerja lama yang tidak relevan.
Baca Juga: Transportasi Massal Tangsel Dikebut, Dishub Fokus Layanan Nyata Tanpa “Pencitraan”
“Dekatkan kompetensi dan profesionalisme. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan, bekerja lebih dinamis, serta mampu mengembangkan diri secara profesional,” tegas Benyamin.
Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan disiplin tinggi serta pemahaman mendalam terhadap substansi pekerjaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Benyamin juga menekankan bahwa seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai sistem dan regulasi. Ia mengaku selama puluhan tahun berkarier di pemerintahan, kepercayaan terhadap sistem menjadi fondasi utama dalam menjalankan tata kelola birokrasi.
“Saya orang yang percaya pada sistem. Semua sudah dilaksanakan sesuai peraturan. Karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah segera memahami tugas pokok dan fungsi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Tangsel Genjot Optimalisasi Aset Parkir, Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah memiliki peran strategis yang saling terintegrasi. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap tupoksi menjadi acuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain itu, Benyamin menggarisbawahi bahwa tahun 2026 menjadi fase penting implementasi kebijakan pembangunan daerah, merujuk pada Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya.
“Target-target pembangunan sudah dituangkan dalam peraturan daerah. Itu harus segera dilaksanakan. Tidak ada waktu untuk bernostalgia. Setelah dilantik hari ini, langsung tempati jabatan baru dan bekerja,” katanya.
Untuk menghindari kekosongan jabatan, Wali Kota juga menginstruksikan Sekretaris Daerah dan jajaran terkait untuk segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) pada posisi yang belum terisi, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Artikel Terkait
Dishub Tangsel Lakukan Mitigasi Lalu Lintas di Jalan SKKI, Warga Harapkan Sosialisasi Lebih Intensif
Wakil Walikota Tangsel Tekankan Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
Dekopinda Tangsel Resmi Dilantik, Dorong Koperasi Modern dan Mandiri
Dekopinda Tangsel 2025–2030 Resmi Dilantik, Pilar: Koperasi Harus Adaptif dan Gaet Generasi Muda
Gugatan PMH Kadin Tangsel Gugur di PN Tangerang, Perkara Resmi Dinyatakan Selesai