Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat pendampingan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya percepatan pengelolaan sampah.
Tim KLHK meninjau sejumlah wilayah di Tangsel, Rabu (14/1/2026), sebagai bagian dari intervensi nasional terhadap daerah dengan timbulan sampah tinggi.
Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membenahi pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Apresiasi Siswa Peraih Juara I Lomba Cerdas Cermat BPK RI
“Hari ini dengan dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup, kita kumpulkan seluruh OPD, camat, dan lurah. Mereka akan menempatkan lebih dari 140 pegawai KLH di tujuh kecamatan untuk membantu fasilitasi pengelolaan sampah,” ujar Benyamin saat wawancara doorstep sebelum mendampingi tim KLHK.
Menurutnya, para pendamping akan bertugas mendata dan mendokumentasikan kondisi lapangan, mulai dari pembentukan bank sampah, penguatan TPS 3R, hingga pemetaan titik-titik kritis sampah di setiap wilayah.
“Hasil pendampingan ini nanti menjadi dasar langkah lanjutan, jangka pendek, menengah, sampai jangka panjang. Ini arahan langsung dari Pak Menteri Lingkungan Hidup dan juga dukungan Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Benyamin mengungkapkan, wilayah dengan tingkat kekritisan sampah tertinggi berada di Ciputat Timur, Ciputat, dan Serpong, disusul Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara.
Besarnya timbulan sampah di kawasan padat penduduk menjadi perhatian utama dalam program ini.
Ia menambahkan, secara nasional program serupa juga diterapkan di 336 kabupaten/kota. Fokus utama intervensi pusat adalah penguatan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
“Target kita, bank sampah ditingkatkan. Saat ini ada 54 bank sampah, yang aktif sekitar 36. Itu harus diperbanyak. Selain itu, penyelesaian PSEL juga terus didorong,” katanya.
Dari sisi anggaran, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel memberi keleluasaan penuh kepada dinas teknis lintas sektor, tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga perangkat daerah lain yang terlibat dalam infrastruktur pendukung pengelolaan sampah.
Artikel Terkait
Royong Warga, Pondok Aren Bentuk Teba Sampah Organik
Gotong Royong Warga Pondok Aren Bangun Teba Sampah Organik
Dekranasda–UMKM Pondok Aren Kolaborasi Warga Bangun Teba Sampah Organik
Pondok Aren Pelopori Teba Sampah Organik, Olah Sampah dari Hulu
Sekcam Pondok Aren Koordinir 11 Kelurahan Bangun Teba Sampah Organik