Baca Juga: Lewat Eduwisata KidZania, Dinsos Tangsel Beri Pengalaman Berharga bagi 40 Anak Terlantar
Tiga Masalah Utama: Hak Anggota, Etika, dan Pembiayaan
Menurut Uten, kebijakan tersebut menimbulkan setidaknya tiga persoalan krusial:
- Terpangkasnya Hak Anggota
Lebih dari separuh anggota yang sebelumnya sudah terdaftar kini kehilangan hak mengikuti Muskot. “Padahal sebelumnya mereka sudah dihitung sebagai peserta,” ujarnya.
- Alibi Pendanaan Dinilai Tidak Relevan
Uten menilai tidak ada alasan bagi Kadin Provinsi beralibi kekurangan dana sebagai dasar penyederhanaan. Jika ada persoalan keuangan pada panitia sebelumnya, hal itu dinilai sebagai tanggung jawab provinsi, bukan peserta.
- Keberlanjutan Proses Muskot
Muskot 30 November dianggap bukan kegiatan baru, melainkan kelanjutan dari proses sebelumnya.
Baca Juga: Rektorat UIN Jakarta Rampas Gedung Madrasah Pembangunan di Malam Hari, Kunci Diganti, CCTV Dimatikan
“Secara etik dan logika, kurang elok provinsi mengurangi jumlah peserta, kecuali mencoret yang tidak memenuhi syarat,” kata Uten.
Ajakan Damai Jelang HUT Tangsel
Sementara itu, anggota grup lain dan juga mantan Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Golkar, HM Robert Usman, mengimbau agar para kandidat meredakan ketegangan. Ia mengajak dua kandidat yang bersaing, disebut sebagai Bung A dan M, untuk berdialog sebelum penyelenggaraan Muskot.
“Masih ada waktu duduk berdua sebelum tanggal 30. Tidak ada kandidat lain. Hanya dengan satu kata dari Anda berdua semua selesai,” tulis Robert.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yayasan Tuduh UIN Lakukan Penyerobotan Aset: Sengketa Kian Memanas
Ia berharap Muskot tidak mencederai suasana menjelang Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Tangerang Selatan.
“Tangsel Kota Cerdas, Modern dan Religius, mari kita rayakan HUT Tangsel ke-17 dengan damai,” tambahnya.
(***)
Artikel Terkait
HUT ke 17, Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan di Paripurna DPRD
Satpol PP Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras, Tegaskan Komitmen “Tangsel Zero Alkohol”
Kadin Tangsel Pastikan Mukota Digelar 30 November, Undangan Resmi untuk 200 Peserta Mulai Dikirim
DLH Tangsel Perkuat Pengelolaan Sampah, Mitigasi Banjir, dan Lingkungan Berkelanjutan
Kuasa Hukum Yayasan Tuduh UIN Lakukan Penyerobotan Aset: Sengketa Kian Memanas