Rektorat UIN Jakarta Rampas Gedung Madrasah Pembangunan di Malam Hari, Kunci Diganti, CCTV Dimatikan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 27 November 2025 | 04:17 WIB
Perubahan kunci dan pengambilan kunci mobil yang merupakan aset yayasan merupakan cacat prosedur, dan itu menurutnya sudah dapat diklasifikasikan sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.
Perubahan kunci dan pengambilan kunci mobil yang merupakan aset yayasan merupakan cacat prosedur, dan itu menurutnya sudah dapat diklasifikasikan sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.

Ciputat, bidiktangsel.com - Kuasa Hukum Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), Oce Said, menilai langkah Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap aset Yayasan—Gedung Lembaga Pendidikan Madrasah Pembangunan (MP) di Ciputat—berjalan non-prosedural.

Oce menyebut aksi pengambilalihan kunci kantor, penggantian seluruh kunci, hingga pemadaman serta penghapusan rekaman CCTV dilakukan pada malam hari oleh tim yang diduga berasal dari rektorat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Yayasan Tuduh UIN Lakukan Penyerobotan Aset: Sengketa Kian Memanas

“Pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 23.00 (malam) serombongan bus dan dua minibus dari Tim Rektorat UIN Jakarta berhasil merampas Kunci Kantor Madrasah Pembangunan (MP) dan beberapa kunci kendaraan operasional MP,” ujarnya.

Dia menerangkan ada sekitar 8-15 orang pada malam peristiwa perampasan aset gedung tersebut yang langsung masuk ke parkiran. Mereka saat itu menemui sekuriti dan memaksa masuk.

Menurutnya, untuk menutupi perbuatannya agar tidak ada rekaman CCTV, sekelompok orang tersebut juga memadamkan dan menghapus rekaman CCTV yang berada pada ruang server IT. Setelah kunci diambil, tim masuk ke sejumlah ruangan dan mengganti seluruh kunci kantor. Pada malam kejadian, petugas keamanan tidak memiliki akses komunikasi kepada pengurus Yayasan pada malam hari lantaran sudah istirahat.

Baca Juga: DLH Tangsel Perkuat Pengelolaan Sampah, Mitigasi Banjir, dan Lingkungan Berkelanjutan

Keesokan paginya, kata dia, Senin (24/11) sekitar pukul 05.30 WIB, sekelompok orang dari pihak rektorat diketahui mulai berkantor dan berjaga di lingkungan MP sehingga pengurus YSH yang hendak melaksanakan tugas rutin tidak diperkenankan masuk.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pun diketahui datang ke ke lokasi  dan meninjau sejumlah ruangan yang ada di gedung madrasah pembangunan tersebut.

Selain itu kata Oce, tersebar kabar adanya permintaan paksa kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) untuk mengambil SK Kepegawaian di UIN Jakarta dan menandatangani pakta integritas yang, menurutnya, “melarang guru/tendik berkomunikasi dengan pengurus YSH.”

Baca Juga: Kadin Tangsel Pastikan Mukota Digelar 30 November, Undangan Resmi untuk 200 Peserta Mulai Dikirim

Oce mempertanyakan keabsahan tindakan perampasan paksa atas aset yayasan yang dikaitkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Ketegangan antara rektorat dan yayasan berawal dari isu sewa lahan yang pihak rektorat sebagai penguasa lahan negara tiba-tiba mennaikan harga sewa hingga empat kali lipat—dari sekitar Rp1 miliar per tahun menjadi sekitar Rp4 miliar, rentetan peristiwa yang terjadi setelah kenaikan harga sewa tersebut yaitu peristiwa penyegelan pada April tahun yang sama.

Dari pertemuan tersebut, lanjutnya, sempat ada permintaan pembukaan segel. Namun dinamika berkembang ke wacana integrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X