Aksi penandatanganan pernyataan bersama ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian konflik lahan dan akses Jalan Raya Serpong–Prumpung–Gunung Sindur, sekaligus mengembalikan hak publik atas fasilitas umum yang telah lama digunakan masyarakat.
(***/Hadi)
Artikel Terkait
Permata CERITA 2025 Dorong Literasi Keuangan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di Tangerang Selatan
Pesan Menyentuh Jay Idzes Jelang Laga Kontra Irak di Round 4: dari Pidato Berapi-api hingga Ingin Fans Sisakan Ruang Ikhlas
Perbedaan Perlakuan Penerima Gratifikasi: Selain Jaksa, Pidananya Sangat Berat?
Benyamin Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa
Melalui One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial