Undangan Khusus KLHK: Tangsel Paparkan Potensi Lokasi PSEL, Wali Kota Benyamin Bahas Arah MoU dengan Swasta

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Sementara pemerintah daerah berfokus pada regulasi, lahan, serta perizinan.
Sementara pemerintah daerah berfokus pada regulasi, lahan, serta perizinan.

Baca Juga: Ketentuan Pensiun Anggota DPR Diuji ke MK: Pemohon Nilai Tak Adil dan Bertentangan dengan Prinsip Negara Hukum

Namun, dengan adanya kebijakan baru, mekanisme tersebut akan disesuaikan.

“Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan menjadi pemilik seluruh kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelas Benyamin.

Hal ini menandakan adanya arah perubahan skema investasi dan kemitraan, di mana pihak swasta yang ditunjuk secara nasional akan berperan lebih dominan dalam aspek pendanaan, teknologi, dan operasional, sementara pemerintah daerah berfokus pada regulasi, lahan, serta perizinan.

Kolaborasi Nasional dalam Proyek PSEL

Selain Wali Kota Tangsel, sejumlah kepala daerah turut hadir memenuhi undangan KLHK untuk menyampaikan kesiapan wilayah masing-masing. 

Baca Juga: Warga Jalan Gelatik RT.001/03 Kelurahan Sawah Desak Pemerintah Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan, Sengketa Lahan Berujung Blokade

Di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DI Yogyakarta, serta Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Tangerang, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Medan, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul.

Mereka juga melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang kini dijabat Rosan Perkasa Roeslani, untuk membahas potensi investasi, skema kemitraan, serta roadmap implementasi proyek PSEL nasional.

Menuju Kota Ramah Lingkungan dan Mandiri Energi

Melalui proyek ini, Tangsel menegaskan komitmennya dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada 2029.

Baca Juga: Warga Keluhkan Penutupan Jalan Gelatik RT 001/03 Ciputat, Lurah Sawah Fasilitasi Mediasi Tanpa Kepentingan Pribadi

Penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya akan menekan volume sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi langkah konkret untuk mewujudkan kota tangguh, mandiri energi, dan berkelanjutan,” tutup Benyamin.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X