Namun, dengan adanya kebijakan baru, mekanisme tersebut akan disesuaikan.
“Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan menjadi pemilik seluruh kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelas Benyamin.
Hal ini menandakan adanya arah perubahan skema investasi dan kemitraan, di mana pihak swasta yang ditunjuk secara nasional akan berperan lebih dominan dalam aspek pendanaan, teknologi, dan operasional, sementara pemerintah daerah berfokus pada regulasi, lahan, serta perizinan.
Kolaborasi Nasional dalam Proyek PSEL
Selain Wali Kota Tangsel, sejumlah kepala daerah turut hadir memenuhi undangan KLHK untuk menyampaikan kesiapan wilayah masing-masing.
Di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DI Yogyakarta, serta Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Tangerang, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Medan, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul.
Mereka juga melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang kini dijabat Rosan Perkasa Roeslani, untuk membahas potensi investasi, skema kemitraan, serta roadmap implementasi proyek PSEL nasional.
Menuju Kota Ramah Lingkungan dan Mandiri Energi
Melalui proyek ini, Tangsel menegaskan komitmennya dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada 2029.
Penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya akan menekan volume sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi langkah konkret untuk mewujudkan kota tangguh, mandiri energi, dan berkelanjutan,” tutup Benyamin.
(***)
Artikel Terkait
Pilar Saga Ichsan Tinjau Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Serpong: Pastikan Layak, Steril, dan Siap Bersertifikat Higiene
Kadis DLH Serang di Pusaran Skandal Lingkungan: Dari Limbah Industri hingga Sampah Lintas Daerah
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, FBSB Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Dinas PUPR Banten
Semua Izin Lengkap, Pengembang Balboa Tegaskan Legalitas Pembangunan di Ciputat Sesuai Prosedur
Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Bergaji untuk Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Muda